BARITO KUALA – (7/10/2026) Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam kawasan permukiman dan lingkungan kampus Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Kobaran api dan asap pekat pada Rabu (7/10/2026) mengganggu aktivitas perkuliahan hingga mahasiswa dipulangkan.
Kebakaran mulai terpantau pada Selasa (6/10/2026) malam. Api sempat mereda setelah upaya pemadaman, tetapi kembali muncul di sejumlah titik pada Rabu pagi. Angin kencang diduga membantu bara api menyebar kembali di tengah kondisi lahan gambut yang mengering.
Asap tebal menyelimuti kawasan sekitar kampus dan permukiman warga. Petugas pemadam kebakaran, BPBD, kepolisian, serta relawan dikerahkan untuk melokalisasi api agar tidak meluas. Pemadaman dilakukan melalui jalur darat, sementara helikopter turut digunakan untuk membantu penyiraman dari udara.
Pihak UNISKA MAB meliburkan sementara kegiatan perkuliahan dan memulangkan mahasiswa yang telah berada di kampus demi menjaga kesehatan serta keselamatan sivitas akademika. Kampus juga menyiagakan tim pemadam internal dan menyiapkan sumber air untuk mengantisipasi kemungkinan api mendekati area kampus.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 75 Bangunan di Tenggarong, 151 Jiwa Terdampak
Pada Kamis (8/10/2026), Polda Kalimantan Selatan meninjau penanganan karhutla di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti. Aparat menyatakan pemantauan dan koordinasi lintas instansi terus dilakukan, termasuk penggunaan drone thermal untuk membantu memetakan sebaran api. Penyebab kebakaran masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Kondisi karhutla di Handil Bakti juga belum sepenuhnya mereda. Pada Senin (12/10/2026) malam, kebakaran kembali dilaporkan meluas di kawasan Komplek Balindo, Semangat Dalam, Handil Bakti, hingga mendekati permukiman warga.
Dampak kabut asap terhadap kegiatan akademik pun berlanjut. Fakultas Teknologi Informasi UNISKA mengumumkan perkuliahan daring pada 12–17 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi asap. Kebijakan tersebut berlaku bagi dosen dan mahasiswa fakultas itu di seluruh lokasi kampus UNISKA.
Masyarakat di sekitar titik kebakaran diimbau tetap waspada, mengurangi aktivitas luar ruangan saat asap pekat, serta segera melaporkan kemunculan titik api kepada petugas. Penanganan yang cepat diperlukan untuk mencegah api merambat ke permukiman dan mengurangi dampak asap terhadap kesehatan warga. (Robby)















