Mengusung Konsep HARMONI, Revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu Harus Jaga Nilai Sejarah

Bandung, 18 April 2026 – Revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu dinilai tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik. Proyek ini juga perlu menjaga nilai sejarah, fungsi ruang publik, dan keterlibatan masyarakat. Konsep HARMONI dinilai bisa menjadi landasan penting agar integrasi dua ikon Jawa Barat itu tetap selaras dan tidak menimbulkan tumpang tindih makna di mata publik.

Pakar public relations budaya Prof. Dasrun Hidayat, S.Sos., M.I.Kom menilai Gedung Sate dan Gasibu memiliki posisi penting dalam identitas Jawa Barat. Menurutnya, Gedung Sate selama ini dikenal sebagai bangunan heritage sekaligus simbol pemerintahan. Sementara itu, Gasibu hidup sebagai ruang publik yang lekat dengan aktivitas warga. Karena itu, revitalisasi harus mampu menjaga dua fungsi tersebut secara seimbang.

Ia menegaskan fungsi Gedung Sate sebagai ikon bersejarah tidak boleh dihilangkan. Berbagai elemen heritage, termasuk prasasti dan jejak nilai budaya yang melekat pada bangunan itu, menurutnya harus tetap dipertahankan. Di sisi lain, Gasibu juga harus tetap menjadi ruang hidup masyarakat. Kawasan itu tidak boleh kehilangan fungsinya sebagai ruang publik setelah revitalisasi selesai.

 

Nilai Heritage dan Ruang Publik Harus Tetap Dijaga

revitalisasi gedung sate dan gasibu

Prof. Dasrun menilai tantangan utama revitalisasi ini adalah menjaga agar modernisasi kawasan tidak menggeser nilai sejarah dan fungsi sosial yang sudah lama hidup di tengah masyarakat. Menurutnya, Gedung Sate dan Gasibu merupakan ikon Jawa Barat yang harus terus dilestarikan.

Ia juga mengingatkan agar revitalisasi tidak menimbulkan anggapan bahwa kawasan itu berubah menjadi ruang eksklusif atau terlalu komersial. Menurutnya, narasi seperti itu harus dicegah sejak awal. Konsep pembangunan, kata dia, harus tetap berpihak pada masyarakat luas.

“Gedung Sate dan Gasibu adalah ikon Jawa Barat yang harus tetap dilestarikan. Nilai historisnya harus dijaga, dan aktivitas masyarakat di ruang publik juga tidak boleh dimarginalkan,” ujarnya.

 

Komunikasi Publik Perlu Transparan Sejak Awal

Selain konsep fisik kawasan, komunikasi publik juga disebut menjadi faktor penting dalam keberhasilan revitalisasi. Dasrun menilai masyarakat harus mengetahui proses revitalisasi sejak tahap pra-pembangunan, saat pelaksanaan, hingga pasca-revitalisasi.

Menurutnya, pada tahap awal pemerintah perlu menjelaskan konsep dan tujuan revitalisasi secara terbuka. Langkah itu penting agar masyarakat memahami arah perubahan yang ingin dibangun. Saat proyek berjalan, perkembangan pekerjaan juga harus disampaikan secara transparan. Termasuk di dalamnya jika ada kendala di lapangan atau dampak teknis seperti pengalihan arus lalu lintas.

Ia menilai isu seperti kemungkinan kemacetan, perubahan skenario jalan, hingga kekhawatiran bahwa revitalisasi akan menggeser budaya lokal tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi. Pemerintah, kata dia, harus hadir dengan informasi yang jelas agar masyarakat merasa dilibatkan.

 

Baca juga: The Perks of Being a Wallflower Mengajarkan Pertumbuhan, dan Penerimaan Diri

 

HARMONI Jadi Pendekatan dalam Revitalisasi

Dalam penjelasannya, Prof. Dasrun menawarkan konsep HARMONI sebagai pendekatan komunikasi budaya dalam revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu. H berarti hubungan, yakni menjaga relasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan agar tidak muncul konflik yang memicu penolakan. A berarti adaptif, yaitu pemerintah harus terbuka terhadap masukan masyarakat melalui survei, polling, workshop, maupun forum diskusi.

R berarti resolusi, yaitu pentingnya penyelesaian masalah secara cepat ketika muncul persoalan dalam proses revitalisasi. M berarti mediasi, yakni mempertemukan pihak-pihak yang berbeda pandangan untuk mencari titik temu. N berarti nilai, yang menurutnya penting dalam konteks Jawa Barat karena masyarakat memiliki akar budaya seperti silih asah, silih asih, silih asuh, rukun, dan saling menghargai.

Sementara itu, I berarti integrasi. Artinya, revitalisasi tidak boleh berhenti pada pembaruan visual semata. Proyek ini juga perlu diikuti program yang merangkul masyarakat setelah kawasan selesai dibangun.

Menurut Prof. Dasrun, bentuk integrasi pasca-revitalisasi bisa diwujudkan melalui agenda rutin. Misalnya festival budaya, pameran UMKM, dan kegiatan publik yang membuat Gedung Sate serta Gasibu tetap hidup sebagai ruang budaya dan ruang bersama.

 

Keberhasilan Tak Hanya Diukur dari Bangunan

Ia menambahkan, keberhasilan komunikasi publik dalam revitalisasi ini tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik. Keberhasilan juga bisa dilihat dari tidak adanya resistensi besar dari masyarakat, tetap terjaganya fungsi historis Gedung Sate, dan tidak bergesernya fungsi Gasibu sebagai ruang publik.

Jika komunikasi berjalan baik, masyarakat Jawa Barat akan merasa memiliki hasil revitalisasi tersebut. Sebaliknya, jika masih muncul penolakan atau keraguan, berarti ada hal yang perlu diperbaiki. Baik dalam pola komunikasi maupun dalam implementasi kebijakan.

Dengan demikian, revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu dinilai bukan sekadar proyek pembaruan kawasan. Lebih dari itu, revitalisasi ini harus mampu menjaga sejarah, memperkuat identitas Jawa Barat, dan tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk hidup bersama di kawasan yang menjadi simbol penting daerah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *