Kabut Asap Pekat Kepung Kalimantan, Jarak Pandang Terganggu

KALIMANTAN – (19/8/26) Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali berdampak pada sejumlah wilayah Kalimantan. Pada Rabu (19/8/2026), kabut asap tebal menyelimuti beberapa kawasan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kabut asap dilaporkan menyelimuti sejumlah kawasan sejak pagi. Kondisi tersebut terlihat di wilayah Landasan Ulin, Trikora, Palam, hingga kawasan sekitar perkantoran dan permukiman. Kabut asap juga dilaporkan terlihat di wilayah Kabupaten Banjar dan Banjarmasin.

Pekatnya asap membuat jarak pandang pengendara berkurang. Di kawasan Pengayuan, Landasan Ulin Selatan, seorang pengendara bahkan melaporkan jarak pandang hanya sekitar satu meter sehingga memilih menepi untuk menghindari risiko kecelakaan.

 

Baca juga: Kebakaran Bapenda DKI, Lantai Atas Dilalap Api

 

Kondisi serupa juga terjadi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Asap karhutla menyelimuti sejumlah ruas jalan pada Rabu pagi dan mengganggu aktivitas pengendara. Jarak pandang yang terbatas membuat pengendara harus mengurangi kecepatan saat melintas.

Penanganan karhutla di Kalimantan Tengah masih dilakukan oleh pemerintah bersama berbagai unsur. Kementerian Kehutanan pada 19 Agustus meninjau penanganan karhutla di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau. Pemerintah menekankan pentingnya koordinasi dalam menghadapi puncak musim kemarau, terutama di wilayah lahan gambut yang rawan terbakar.

Di Kalimantan Selatan, pemerintah juga memperkuat upaya deteksi dini melalui pemantauan titik panas dan koordinasi dengan pemegang izin pemanfaatan hutan. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat verifikasi dan penanganan apabila ditemukan indikasi kebakaran.

Masyarakat di wilayah terdampak diimbau meningkatkan kewaspadaan. Pengendara sebaiknya mengurangi kecepatan ketika jarak pandang terganggu dan menghindari aktivitas di luar ruangan apabila kondisi asap semakin pekat. Penggunaan masker juga dapat dilakukan untuk mengurangi paparan asap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *