Jakarta, 26 Desember 2025 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberhasilan penyelamatan Rp6,6 triliun keuangan negara dari tindak pidana korupsi. Menurutnya, capaian ini bukan hanya prestasi lembaga hukum, tetapi juga peluang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Prabowo menegaskan bahwa dana sebesar itu bisa membuka ruang kebijakan baru. Salah satunya, dialihkan untuk pembangunan hingga 100 ribu rumah layak huni bagi korban bencana yang kehilangan tempat tinggal.
“Ini bukan sekadar uang yang diselamatkan, tetapi potensi kehidupan yang bisa dipulihkan,” ujar Prabowo.
Fokus pada Dampak bagi Warga

Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat bencana alam tertinggi di dunia. Data BNPB dalam beberapa tahun terakhir mencatat ribuan rumah rusak akibat banjir, gempa, dan tanah longsor. Dalam konteks tersebut, Prabowo mendorong agar penegakan hukum memiliki orientasi kemanusiaan dan pemulihan.
Ia menilai bahwa pelaksanaan hukum tidak berhenti pada penghukuman pelaku korupsi. Hasil sitaan yang kembali ke negara perlu dikonversi menjadi fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Baca juga: John Herdman Jadi Kandidat Kuat Pelatih Timnas Indonesia
Penguatan Kepercayaan Publik
Keberhasilan Kejagung menyelamatkan aset negara disebut sebagai langkah penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Selama ini, isu korupsi kerap menimbulkan pesimisme masyarakat mengenai efektivitas hukum di Indonesia.
Dengan adanya penyelamatan aset dalam jumlah besar, pemerintah berharap publik dapat kembali melihat bahwa proses hukum memiliki dampak nyata bagi kehidupan sehari-hari.
Komitmen Pemerintah

Prabowo menyampaikan bahwa pemerintahannya akan mendukung penuh penegakan hukum yang tegas dan efektif. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghambat negara dalam membantu rakyat di saat krisis dan memperlambat pemulihan ekonomi daerah terdampak bencana.
Pernyataan Prabowo mengenai Rp6,6 triliun ini menjadi penanda arah kebijakan yang ingin memastikan bahwa setiap rupiah hasil sitaan negara kembali kepada masyarakat. Jika terealisasi, pembangunan 100 ribu rumah bagi korban bencana akan menjadi langkah yang memperlihatkan bahwa penegakan hukum dapat hadir dalam bentuk manfaat nyata, bukan sebatas angka di laporan.
















Leave a Reply