Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK

bupati pekalongan

Jakarta, 4 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Ia merupakan Bupati Pekalongan. Penetapan ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Status tersangka diumumkan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026).

Fadia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu siang. Ia menutupi wajahnya dengan kerudung hitam saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

 

OTT KPK dan Penetapan Tersangka

bupati pekalongan

Dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Ia merupakan Bupati Pekalongan. Penetapan ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Status tersangka diumumkan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026). Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan kendaraan dan perangkat elektronik sebagai barang bukti.

Setelah gelar perkara dan pemeriksaan bukti, KPK menaikkan status perkara menjadi penyidikan. Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini yang berhubungan dengan dugaan korupsi pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.

 

Baca juga: Selat Hormuz Memanas, Kapal Pertamina Tertahan

 

Pasal dan Penahanan

Fadia disangkakan melanggar sejumlah pasal pemberantasan korupsi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 dan revisinya, termasuk Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B, serta ketentuan KUHP yang mengatur tindak pidana korupsi.

KPK kemudian menahan Fadia di Rutan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 Maret 2026 untuk keperluan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

 

Keterangan Fadia di Gedung KPK

Usai diperiksa dan ditahan, Fadia Arafiq membantah telah dilakukan OTT kepada dirinya. Ia menyatakan tidak menerima uang atau barang apa pun terkait kasus ini serta menyampaikan klaimnya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

 

Kronologi OTT dan Penahanan

KPK menyebut operasi tangkap tangan ini merupakan rangkaian tindakan penindakan sepanjang tahun ini, termasuk OTT terhadap sejumlah kepala daerah lainnya. OTT yang menjerat Fadia merupakan bagian dari komitmen lembaga antikorupsi dalam memberantas praktik korupsi pada daerah.

Penangkapan Fadia terjadi ketika tim penyidik KPK mendapatkan informasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan outsourcing dan barang/jasa lainnya pada instansi pemerintah di Kabupaten Pekalongan.

 

Dampak dan Reaksi

Penetapan tersangka Fadia Arafiq menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai kepala daerah dan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi pemerintahan lokal. Lembaga antikorupsi menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas di pengadilan.

Kasus ini juga menambah daftar serangkaian OTT yang dilakukan KPK sejak awal tahun dalam upaya memberantas praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *