Bandung, 15 Februari 2026 – Kasus pembunuhan seorang siswa SMP di Bandung yang ditemukan tewas di kawasan eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, menggemparkan publik. Korban berinisial ZAAQ (14) diduga dibunuh oleh dua remaja yang masih berstatus pelajar. Peristiwa ini menjadi perhatian luas karena melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku.
Berdasarkan keterangan resmi dari Polres Cimahi, dua pelaku berinisial YA (16) dan AP (17) telah diamankan oleh aparat kepolisian. Keduanya ditangkap di wilayah Garut setelah tim penyidik melakukan pelacakan dan pengembangan dari hasil olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi.
Baca juga: Sopir yang Tabrak Bocah WNI di Singapura Ditetapkan Jadi Tersangka
Kronologi Penemuan Korban
Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Jenazahnya ditemukan pada Jumat (13/2/2026) di area eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat. Penemuan tersebut bermula saat seorang konten kreator yang tengah melakukan perekaman video di lokasi tersebut mendapati tubuh korban tergeletak di area terbuka.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian. Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban.
Polisi memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi lengkap serta memastikan peran para pelaku dalam kejadian tersebut.
Motif Diduga Sakit Hati
Kapolres Cimahi menyampaikan bahwa motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati salah satu pelaku setelah korban memutus hubungan pertemanan yang telah terjalin selama beberapa tahun. Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk mendalami detail kejadian, termasuk peran masing-masing pelaku dalam insiden tersebut.
Hingga saat ini, tidak ada keterangan resmi dari kepolisian yang menyebutkan adanya motif terkait orientasi seksual. Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Baca juga: Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas di Apartemen Gateway Cicadas Bandung
Proses Hukum dan Pendampingan
Karena para pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai sistem peradilan anak sebagaimana diatur dalam undang-undang. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tetap memperhatikan hak-hak anak.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang sehat di kalangan remaja, pengawasan orang tua, serta peran sekolah dalam mendeteksi potensi konflik sejak dini. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum dan privasi keluarga korban yang tengah berduka.













Leave a Reply