Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia soal Kabut Asap

SINGAPURA, (17/10/2026) – melalui Badan Lingkungan Nasional (National Environment Agency/NEA) mengirimkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada tujuh perusahaan di Indonesia pada Jumat (16/10/2026). Langkah ini diambil setelah pemantauan menunjukkan indikasi asap kebakaran dari area konsesi perusahaan tersebut berpotensi terbawa ke Singapura.

Tujuh perusahaan yang menerima pemberitahuan itu adalah PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia. NEA menyatakan area konsesi perusahaan-perusahaan tersebut berada di Sumatra dan Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui pemberitahuan berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act, NEA meminta perusahaan mengerahkan personel untuk memadamkan api dan mencegah penyebarannya. Perusahaan juga diminta menghentikan atau tidak memulai pembakaran lahan, serta menyerahkan rencana tindakan untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran berulang.

Perkembangan terbaru pada Senin (19/10/2026), NEA menyatakan akan mengirimkan pemberitahuan serupa kepada tiga perusahaan tambahan, yakni PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa. Ketiganya disebut memiliki konsesi di Kalimantan yang asap kebakarannya berindikasi bergerak menuju Singapura. Dengan demikian, langkah pencegahan tersebut mencakup tujuh perusahaan di Sumatra dan tiga perusahaan tambahan di Kalimantan.

 

Baca juga: Bawa Tabung Oksigen, Kreator Malaysia Desak Prabowo Atasi Kabut Asap

 

NEA menyatakan tetap membuka kemungkinan mengambil tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas pencemaran kabut asap lintas negara. Namun, pemberitahuan pencegahan tersebut bukan dengan sendirinya putusan bahwa perusahaan telah bersalah. Opsi denda maupun tuntutan hukum disebut masih dapat dipertimbangkan berdasarkan hasil penanganan lebih lanjut.

Di tengah dampak kabut asap yang meluas, Singapura juga menyatakan kesiapan membantu Indonesia menangani kebakaran, termasuk melalui dukungan pemadaman dan penyemaian awan (cloud seeding). Pada 16 Oktober, Menteri Luar Negeri Indonesia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerimaan bantuan dari negara tetangga. BNPB saat itu masih meninjau bentuk bantuan yang dapat dipercepat pelaksanaannya. (Robby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *