BOGOR – (2/10/2026) Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kesehatan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026), bersama sekitar 500 warga binaan lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan sekaligus mendeteksi berbagai gangguan kesehatan di lingkungan lapas.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap mulai dari registrasi, pengecekan tekanan darah, hingga skrining kesehatan. Warga binaan yang memiliki indikasi medis tertentu kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan dan dapat memperoleh obat sesuai kebutuhan.
Dokter yang terlibat dalam pemeriksaan, Yenny Chandrawaty, menyebut sejumlah indikator kesehatan Sambo masih dalam kondisi baik. Gula darah, kolesterol, dan asam uratnya dinilai baik. Namun, tekanan darah Sambo tercatat cukup tinggi dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: CCTV Rekam Pencurian HP Karyawan SPBU di Barru, Pelaku Ternyata Pecatan TNI
Pemeriksaan juga menemukan sejumlah keluhan kesehatan pada warga binaan lain. Salah satu yang cukup banyak ditemukan adalah skabies atau penyakit kulit akibat tungau. Petugas kemudian memberikan edukasi mengenai kebersihan diri dan lingkungan, termasuk anjuran menjemur alas tidur secara rutin.
Pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung ketika Lapas Cibinong masih menjadi sorotan terkait temuan Ombudsman RI. Dalam inspeksi pada 23 September, Ombudsman menemukan dugaan bangunan hunian seperti rumah kluster atau homestay yang dilengkapi fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, serta ruang tamu. Ombudsman juga menemukan fasilitas lain seperti tempat kebugaran dan pembangunan simulator golf.
Temuan tersebut kini ditindaklanjuti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui tim gabungan untuk melakukan investigasi. Pemerintah menyebut sejumlah bangunan yang menjadi sorotan tidak tercatat dalam APBN dan tidak memiliki izin, sementara status penggunaannya masih didalami.
Pemeriksaan kesehatan dan tindak lanjut terhadap tata kelola Lapas Cibinong menjadi bagian dari upaya memastikan hak warga binaan atas layanan kesehatan serta penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, setara, dan sesuai aturan. (Robby)
















Leave a Reply