Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Sidang Roy Suryo, Ruang Sidang Jadi Sorotan

JAKARTA, (5/11/2026) – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dalam persidangan tersebut, Jokowi hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB dengan didampingi kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep. Kedatangannya menarik perhatian masyarakat yang telah berkumpul di sekitar area pengadilan. Ia juga memastikan membawa dokumen ijazah asli dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi.

Saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya, termasuk pendidikan sarjananya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia kemudian meminta izin kepada hakim untuk memperlihatkan dokumen ijazah tersebut kepada pengunjung sidang dan awak media.

Sempat diminta untuk menunjukkan dokumen pada kesempatan lain, Jokowi kembali menyampaikan bahwa dirinya telah berjanji kepada masyarakat untuk memperlihatkan ijazah dari SD hingga S1. Setelah memperoleh izin dari majelis hakim, ia kemudian berbalik menghadap pengunjung sidang dan mengangkat dokumen ijazahnya satu per satu.

 

Baca juga: TNI AL Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta

 

Momen tersebut menarik perhatian orang-orang yang berada di ruang persidangan. Roy Suryo yang duduk sebagai terdakwa juga terlihat tertawa ketika Jokowi memperlihatkan dokumen ijazahnya.

Dalam keterangannya, Jokowi turut mempertanyakan tudingan yang disampaikan terhadap ijazahnya. Ia menyampaikan bahwa pihak yang membuat kesimpulan mengenai keaslian dokumen tersebut seharusnya terlebih dahulu melihat dokumen yang dipersoalkan.

Tidak hanya memberikan kesaksian dalam persidangan Roy Suryo, Jokowi juga kembali hadir pada sidang terpisah dengan terdakwa Dokter Tifa pada sore harinya. Persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 17.20 WIB.

Kehadiran Jokowi sebagai saksi menjadi bagian dari proses pembuktian perkara yang masih berjalan di pengadilan. Selanjutnya, persidangan kasus tersebut dijadwalkan kembali berlangsung pada Rabu (11/11/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. (Robby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *