JAKARTA – (7/11/2026) Aksi Women’s March Jakarta 2026 digelar di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2026). Massa dari berbagai kelompok masyarakat menyuarakan sembilan tuntutan terkait hak perempuan, keadilan gender, perlindungan sosial, hingga kebebasan sipil.
Aksi dimulai sekitar pukul 06.30 WIB dari Simpang Sarinah, Jalan MH Thamrin. Peserta yang terdiri dari kelompok perempuan, buruh, masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan kelompok rentan berencana melakukan long march menuju kawasan Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas)
Dalam perjalanan, massa sempat dihadang barisan aparat kepolisian di Jalan MH Thamrin. Situasi tersebut memicu aksi saling dorong yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 07.55 hingga 07.58 WIB. Sejumlah peserta kemudian melibatkan tim advokasi untuk bernegosiasi dengan petugas. Setelah sempat tertahan, massa melanjutkan perjalanan dan menyampaikan aspirasi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Baca juga: TNI AL Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta
Mengusung tema “Negara Menindas, Kita Lawan!”, aksi ini membawa sembilan tuntutan. Isu yang disoroti meliputi keadilan ekonomi dan perlindungan sosial, penghapusan kekerasan serta diskriminasi, pemenuhan hak kesehatan reproduksi, hingga penghentian kekerasan berbasis gender di ruang digital.
Massa juga mendesak pembentukan kebijakan berbasis hak asasi manusia (HAM), penghentian militerisasi ruang sipil dan kriminalisasi pembela HAM, serta perubahan pendekatan negara terhadap masyarakat Papua. Selain itu, mereka menyuarakan keadilan ekologis dan meminta evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk penghentian program apabila keselamatan masyarakat tidak dapat dijamin.
Koordinator aksi Women’s March Jakarta, Vivi, menyampaikan bahwa perjuangan hak perempuan berkaitan erat dengan persoalan ekonomi, lingkungan, kebebasan sipil, dan penghormatan terhadap HAM. Menurutnya, keadilan gender tidak dapat diwujudkan tanpa pemenuhan aspek-aspek tersebut.
Aksi ini menjadi ruang bagi berbagai kelompok masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mengenai perlindungan hak perempuan dan kelompok rentan, sekaligus mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan yang dinilai berdampak terhadap kehidupan masyarakat. (Robby)
















Leave a Reply