Operasi Patuh Toba di Pematangsiantar, 20 Sepeda Motor Ditilang

PEMATANGSIANTAR, (8/11/2026) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Toba 2026 di Jalan Sutomo, tepatnya di depan Suzuya Pematangsiantar, Sabtu (7/11/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 sepeda motor dikenakan tindakan tilang oleh petugas.

Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Salah satu sasaran utama pemeriksaan adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot brong.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, bersama KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, para Kanit, serta personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Samapta, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Pematangsiantar.

 

Baca juga: TNI AL Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan menindak pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran. Hasil kegiatan mencatat sebanyak 20 unit kendaraan roda dua dikenakan sanksi tilang.

Operasi Patuh Toba 2026 sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaan operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian mengharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan tanda nomor kendaraan, serta penggunaan knalpot sesuai spesifikasi teknis menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan berkendara. (Robby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *